Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 11 Mei 2026 | 29 Kali Dibaca
Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
11 Mei 2026
29 Kali Dibaca
Pemerintah Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Senin (11/05/2026), bertempat di Kantor Desa Kuajang.
Kegiatan penyaluran BLT Desa tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., serta dihadiri dan didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, para Kepala Dusun, dan Bhabinkamtibmas. Suasana kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp900 ribu. Adapun total anggaran BLT yang disalurkan mencapai Rp9 juta.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Peraturan Kepala Desa Kuajang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., menyampaikan bahwa penerima BLT tahun ini mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu terdapat 29 penerima manfaat, maka pada tahun 2026 hanya sebanyak 10 KPM berdasarkan hasil verifikasi dan penyesuaian data di lapangan.
“Penerima BLT Desa tahun ini benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem dan sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan oleh pemerintah desa bersama pihak terkait guna memastikan bantuan tepat sasaran. Mayoritas penerima bantuan merupakan warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan sebagian besar merupakan janda. Dari 10 penerima manfaat, hanya satu orang yang memiliki pekerjaan sebagai tukang jahit.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan rumah tangga seperti membeli beras, kebutuhan dapur, dan kebutuhan penting lainnya,” tambahnya.
Pemerintah Desa Kuajang juga memastikan proses penyaluran BLT dilakukan secara transparan dan berada dalam pengawasan aparat desa serta pihak pendamping agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Salah seorang penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah desa. Ia mengatakan bantuan tersebut sangat membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami sangat terbantu dengan adanya BLT ini. Semoga bantuan seperti ini terus diperhatikan untuk masyarakat kecil,” ungkapnya.
Dokumentasi penyerahan bantuan turut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa Kuajang dalam pelaksanaan program BLT Desa Tahun 2026.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1046
Populasi
1065
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2111
1046
Laki-laki
1065
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2111
TOTAL
Aparatur Desa
KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.
SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd
KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy
KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP
KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy
KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd
KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP
KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos
KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI
KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR
KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd
KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI
KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
39.019 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
2.418 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan
1.876 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025
631 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa
592 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026
470 Kali
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025
390 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
28 Kali
Pemdes Kuajang Salurkan BLT Dana Desa Triwulan 1 kepada 10 KPM
29 Kali
Pemerintah Desa Kuajang Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026 untuk Perkuat Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting
61 Kali
Desa Kuajang Lemo Terima Penghargaan pada Upacara Hari Desa Nasional 2026, Diserahkan Langsung Gubernur Sulawesi Barat
262 Kali
Karya Anak Desa, Film PEOPLE Kuajang Lemo Dinobatkan sebagai Finalis Festival Film Desa 2025
131 Kali
Mahasiswa KKN Unasman Angkatan 41 Paparkan Program Kerja, Siap Akselerasi Pembangunan Desa Kuajang
1.876 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025
39.019 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 28 |
| Kemarin | : | 126 |
| Total | : | 93,776 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.19 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar