Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 10 Juli 2025 | 480 Kali Dibaca
Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
10 Juli 2025
480 Kali Dibaca
KUAJANG, Binuang, 10 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kuajang 10 Juli 2025, menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2023 – 2028 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Bertempat di kantor Desa Kuajang, acara penting ini dihadiri langsung oleh Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, menekankan pentingnya kolaborasi dalam perencanaan pembangunan desa. "Kami berharap tim yang terbentuk ini dapat bekerja secara maksimal dan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar rencana pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi desa," ungkapnya.
Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., turut menyampaikan komitmennya. "Pembentukan tim ini adalah langkah fundamental untuk memastikan pembangunan desa kita berjalan sesuai rencana dan aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Andi Awal, Pendamping Desa, kemudian memberikan arahan mengenai proses penyusunan tim. Ia menjelaskan, "Tim ini memiliki peran krusial dalam menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan bagi program-program pembangunan desa ke depan. Oleh karena itu, integritas dan akurasi data sangat penting," ujarnya.
Musyawarah yang dipimpin oleh Agus Zainuddin, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akhirnya menetapkan susunan tim. "Berdasarkan hasil musyawarah yang telah kita laksanakan, dengan ini kita tetapkan nama-nama tim penyusun yang akan mengemban amanah penting ini," tegas Agus Zainuddin saat membacakan keputusan.
Berikut adalah susunan lengkap Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa yang telah ditetapkan:
- Pembina: H. Muhammad S. (Kepala Desa)
- Ketua: Syaharuddin (Sekretaris Desa), akrab disapa Pua Kaso.
- Sekretaris: Irawati (Kasi Pemerintahan)
- Anggota:
- Tolo (Kaur Perencanaan)
- Nur Annisa (Kaur TU/Umum)
- Baharuddin (Kasi Kesejahteraan)
- Sri Ayu Andriani S. (Kaur Keuangan)
- Abdul Rahman (KPMD)
Sebagai Ketua Tim terpilih, Syaharuddin Zaruk (Pua Kaso) menyatakan komitmennya. "Kami siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun RPJM Desa dan RKP Desa yang berkualitas, demi kemajuan Desa Kuajang yang berkelanjutan," ucapnya.
Selanjutnya, tim penyusun akan segera menjadwalkan musyawarah di lima dusun yang ada di Desa Kuajang. Hasil dari musyawarah dusun ini akan dihimpun dan disusun dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh tim penyusun.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
642
Populasi
681
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1323
642
Laki-laki
681
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1323
TOTAL
Aparatur Desa
KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.
SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd
KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy
KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP
KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy
KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd
KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP
KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos
KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI
KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR
KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd
KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI
KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
35.287 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
1.602 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025
1.016 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan
499 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa
479 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026
329 Kali
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025
294 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
17 Kali
Desa Kuajang Lemo Terima Penghargaan pada Upacara Hari Desa Nasional 2026, Diserahkan Langsung Gubernur Sulawesi Barat
179 Kali
Karya Anak Desa, Film PEOPLE Kuajang Lemo Dinobatkan sebagai Finalis Festival Film Desa 2025
44 Kali
Mahasiswa KKN Unasman Angkatan 41 Paparkan Program Kerja, Siap Akselerasi Pembangunan Desa Kuajang
1.602 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025
35.287 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
273 Kali
Pertemuan Pokja Kampung KB Desa Kuajang: Susun RKM dan Tingkatkan Pencatatan Berbasis Online
220 Kali
Publikasi Potensi Komoditas Kakao Desa Kuajang
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 223 |
| Kemarin | : | 223 |
| Total | : | 76,183 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.143 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar