
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 29 Juli 2025 | 68 Kali Dibaca

Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
29 Juli 2025
68 Kali Dibaca
Polewali Mandar – Pemerintah Desa Kuajang bersama sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Senin (28/7/2025). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat, legislatif, dan perangkat pemerintah daerah, khususnya menyangkut dua isu utama yang dihadapi warga Desa Kuajang: kerusakan jalan utama desa dan rusaknya Bendung Lemo Tua sebagai sumber irigasi pertanian.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Polman, Hj. Sarina, dan dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Pangan, serta unsur pemerintah desa dan kecamatan.
Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad, dalam penyampaiannya menuturkan bahwa kondisi jalan utama desa sudah lebih dari 20 tahun tidak mendapatkan sentuhan perbaikan.
"Jalan ini sangat vital bagi aktivitas masyarakat. Selain menjadi akses ke fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan, jalan ini juga menghubungkan beberapa desa lainnya seperti Rea Kontara, Mammi, dan Batetangnga," jelasnya.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Yopi MT atau yang akrab disapa Bapak Odo, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia berharap pemerintah kabupaten dapat meninjau langsung kondisi infrastruktur di Desa Kuajang yang menurutnya sudah lama luput dari perhatian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Polman, Hj. Suryani, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan pengaspalan jalan tersebut sepanjang 2,85 kilometer dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026, dengan estimasi anggaran mendekati Rp7 miliar.
"Usulan itu sudah masuk dalam perencanaan kami, namun realisasi tentu bergantung pada proses penganggaran di tingkat yang lebih tinggi," jelasnya.
Selain permasalahan jalan, kerusakan total pada Bendung Lemo Tua juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini. Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa kerusakan bendung tersebut dapat berdampak langsung pada hasil pertanian mereka.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Polman, Abdul Malik, membenarkan kondisi tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan perbaikan apabila anggaran telah tersedia.
“Kami telah melakukan pengecekan ke lokasi. Bendung tersebut memang sudah tidak layak difungsikan,” katanya.
Dari sisi pertanian, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Polman, Kaharuddin, mengungkapkan bahwa kerusakan bendung berpotensi menyebabkan gagal panen di sekitar 138 hektare lahan sawah, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Sementara biaya perbaikan yang dibutuhkan, menurut estimasi pihak desa, hanya sekitar Rp350 juta.
Ketua Komisi III DPRD Polman, Hj. Sarina, menyatakan bahwa kedua persoalan ini harus dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat desa.
“Ini bukan hanya soal jalan dan bendung, tapi tentang akses, aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan warga. Harus ada perhatian serius terhadap aspirasi ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Polman, H. Amiruddin, yang juga hadir dalam forum tersebut, menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur pertanian seperti bendung sangat penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Ia juga menyinggung bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan kondisi harga pangan di pasar.
“Kalau bendung rusak dan petani gagal panen, wajar jika harga beras naik. Maka dari itu, perbaikannya tidak boleh diabaikan,” tegas politisi PKB itu.
RDP ini diharapkan menjadi awal dari tindak lanjut nyata yang dapat mempercepat perbaikan infrastruktur dasar di Desa Kuajang. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menghasilkan solusi yang tidak hanya teknis, tetapi juga berkelanjutan bagi masyarakat.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
190

Populasi
197

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
387
190
Laki-laki
197
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
387
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.

SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom

KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy

KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP

KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy

KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP

KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos

KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI

KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR

KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd

KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI

KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO



Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Menu Kategori
Arsip Artikel

10.674 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

369 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

145 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan

144 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026

122 Kali
Desa Kuajang Gelar Musyawarah Rembuk Stunting dan Penetapan Data Indeks Desa 2025: Kukuhkan Status Desa Mandiri dengan Peningkatan Signifikan di Berbagai Dimensi dan Komitmen Penurunan Stunting

108 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama

101 Kali
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025

369 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

10.674 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

68 Kali
Pertemuan Pokja Kampung KB Desa Kuajang: Susun RKM dan Tingkatkan Pencatatan Berbasis Online

78 Kali
Publikasi Potensi Komoditas Kakao Desa Kuajang

68 Kali
RDP DPRD Polewali Mandar, Pemdes Kuajang Sampaikan Keluhan Warga: Rusaknya Jalan Lemo dan Bendung Lemo Tua

92 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa

108 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 123 |
Kemarin | : | 1,011 |
Total | : | 29,143 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.45 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Desago
27 Agustus 2025 09:38:05
Langkah Pemerintah Desa Kuajang bersama DPRD Polman patut diapresiasi, karena menunjukkan kepedulian nyata terhadap perbaikan jalan dan bendung demi kesejahteraan masyarakat.