
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 16 Juni 2025 | 101 Kali Dibaca

Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
16 Juni 2025
101 Kali Dibaca
Polewali Mandar – Pada Rabu, 16 Juli 2025, Kantor Desa Mammi menjadi tuan rumah rapat koordinasi penting terkait pembinaan desa se-Kecamatan Binuang. Pertemuan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi, pemangku kepentingan desa, Sekretaris Camat Binuang beserta anggotanya, menegaskan komitmen kuat untuk mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan tata kelola di tingkat desa.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program, berbagi praktik terbaik, serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah desa. Kehadiran berbagai elemen kunci menunjukkan keseriusan dalam upaya memajukan desa-desa di Kecamatan Binuang.
Narasumber dan Peserta Rapat
Sejumlah figur penting dari berbagai instansi dan tingkatan turut hadir sebagai narasumber dan peserta, antara lain:
- Baso Ahmad Matturungan, Sekretaris Dinas PMD Polewali Mandar
- Soepardi, Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMD Polewali Mandar
- Asrul Tonga, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa Dinas PMD Polewali Mandar
- Abdul Khalik, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda
- Pak Nahar, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Polewali Mandar
- Sekretaris Camat Binuang beserta anggotanya
- Para Kepala Desa se-Kecamatan Binuang
- Para Sekretaris Desa se-Kecamatan Binuang
- Para Kaur Keuangan se-Kecamatan Binuang
- Tim Verifikasi Indeks Desa Kecamatan Binuang
Bahasan Pokok: Percepatan dan Penyelesaian Dokumen Kunci Desa
Diskusi dalam rapat koordinasi ini berpusat pada empat agenda krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan di tingkat desa:
- Percepatan Penginputan Indeks Desa (IDM) 2025: Pentingnya percepatan proses penginputan data IDM 2025 ditekankan sebagai tolok ukur kemajuan pembangunan desa. Data akurat dan terkini menjadi dasar perumusan kebijakan serta program yang lebih tepat sasaran.
- Penyelesaian Dokumen RPJMDes Perubahan: Rapat menekankan urgensi penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) perubahan. Dokumen ini adalah pedoman utama pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan jangka menengah.
- Penyelesaian Penjabaran APBDes 2025: Pembahasan mengenai penyelesaian penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 menjadi prioritas. Penjabaran APBDes yang jelas dan akuntabel sangat krusial untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran desa.
- Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025: Aspek krusial lain yang dibahas adalah percepatan penyaluran Dana Desa tahap II. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program dan kegiatan desa yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta untuk mempertegas prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur strategis.
Progres Positif Penginputan Indeks Desa 2025
Dalam kegiatan ini, turut ditampilkan progres positif penginputan Indeks Desa 2025. Tiga desa, yaitu Desa Kuajang, Desa Rea, dan Desa Mammi, telah berhasil mencapai 100% dalam penginputan IDM 2025. Capaian ini menjadi contoh komitmen kuat dari pemerintah desa tersebut dalam menyajikan data akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Kepala Bidang Pemerintahan Soepardi Tekankan Syarat Pencairan Dana Desa Tahap II
Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMD Polewali Mandar, Soepardi, secara khusus menyoroti urgensi percepatan penyaluran dana desa tahap II. Ia juga menegaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh desa agar dana tersebut dapat segera dicairkan.
"Penyaluran dana desa tahap II ini krusial," ujar Soepardi. "Kita harus pastikan dana tersebut bisa segera sampai ke desa-desa agar program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Namun, perlu diingat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan tahap II ini. Desa-desa wajib segera menyelesaikan penginputan Indeks Desa 2025, menuntaskan dokumen RPJMDes perubahan, dan menyelesaikan penjabaran APBDes 2025. Ini adalah kunci untuk memastikan pembangunan di desa-desa Kecamatan Binuang bisa terus bergerak maju dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat."
Dukungan Penuh dari Tenaga Ahli Pendamping Desa
Pernyataan Soepardi diperkuat oleh komitmen dari tenaga ahli pendamping desa yang hadir. Pak Nahar, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Polewali Mandar, menegaskan kesiapan timnya untuk mendampingi desa. "Kami siap memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi penuh kepada seluruh desa di Kecamatan Binuang. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kami dalam menyelesaikan semua persyaratan administratif maupun teknis agar proses pencairan dana desa bisa berjalan lancar," tegas Pak Nahar.
Senada dengan itu, Abdul Khalik, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, menggarisbawahi pentingnya perencanaan desa yang matang, partisipatif, dan taat pada alur waktu. "Perencanaan desa yang baik adalah fondasi utama pembangunan," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Khalik menekankan, "Terkait perubahan RKPDes 2025 dan penyusunan RKPDes 2026, penting untuk diingat bahwa proses perencanaannya memiliki tahapan yang jelas sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020. Tahapan proses penyusunan perencanaan ini dimulai dari bulan Juni hingga September tahun berjalan. Hasil dari RKPDes inilah yang kemudian menjadi dasar tunggal bagi penyusunan APBDes. Sinkronisasi antara RKPDes dan APBDes ini mutlak diperlukan agar setiap rupiah dalam APBDes benar-benar dialokasikan untuk kegiatan yang sudah direncanakan, memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar efektif dan berkelanjutan."
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi konkret untuk memajukan desa-desa di Kecamatan Binuang, memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama keberhasilan upaya ini.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
190

Populasi
197

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
387
190
Laki-laki
197
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
387
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.

SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom

KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy

KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP

KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy

KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP

KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos

KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI

KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR

KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd

KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI

KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO



Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Menu Kategori
Arsip Artikel

10.694 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

370 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

146 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan

144 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026

123 Kali
Desa Kuajang Gelar Musyawarah Rembuk Stunting dan Penetapan Data Indeks Desa 2025: Kukuhkan Status Desa Mandiri dengan Peningkatan Signifikan di Berbagai Dimensi dan Komitmen Penurunan Stunting

109 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama

101 Kali
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025

370 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

10.694 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

69 Kali
Pertemuan Pokja Kampung KB Desa Kuajang: Susun RKM dan Tingkatkan Pencatatan Berbasis Online

78 Kali
Publikasi Potensi Komoditas Kakao Desa Kuajang

69 Kali
RDP DPRD Polewali Mandar, Pemdes Kuajang Sampaikan Keluhan Warga: Rusaknya Jalan Lemo dan Bendung Lemo Tua

92 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa

109 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 183 |
Kemarin | : | 1,011 |
Total | : | 29,203 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.45 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Abdul Khalik
17 Juni 2025 05:42:22
Mantap pak sekdes kuajang