Desa Kuajang

Kecamatan Binuang
Kabupaten Polewali Mandar - Sulawesi Barat

Artikel

Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025

SYAHARUDDIN, S.Pd

16 Juni 2025

101 Kali Dibaca

Polewali Mandar – Pada Rabu, 16 Juli 2025, Kantor Desa Mammi menjadi tuan rumah rapat koordinasi penting terkait pembinaan desa se-Kecamatan Binuang. Pertemuan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi, pemangku kepentingan desa, Sekretaris Camat Binuang beserta anggotanya, menegaskan komitmen kuat untuk mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan tata kelola di tingkat desa.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program, berbagi praktik terbaik, serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah desa. Kehadiran berbagai elemen kunci menunjukkan keseriusan dalam upaya memajukan desa-desa di Kecamatan Binuang.

Narasumber dan Peserta Rapat

Sejumlah figur penting dari berbagai instansi dan tingkatan turut hadir sebagai narasumber dan peserta, antara lain:

  • Baso Ahmad Matturungan, Sekretaris Dinas PMD Polewali Mandar
  • Soepardi, Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMD Polewali Mandar
  • Asrul Tonga, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa Dinas PMD Polewali Mandar
  • Abdul Khalik, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda
  • Pak Nahar, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Polewali Mandar
  • Sekretaris Camat Binuang beserta anggotanya
  • Para Kepala Desa se-Kecamatan Binuang
  • Para Sekretaris Desa se-Kecamatan Binuang
  • Para Kaur Keuangan se-Kecamatan Binuang
  • Tim Verifikasi Indeks Desa Kecamatan Binuang

Bahasan Pokok: Percepatan dan Penyelesaian Dokumen Kunci Desa

Diskusi dalam rapat koordinasi ini berpusat pada empat agenda krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan di tingkat desa:

  1. Percepatan Penginputan Indeks Desa (IDM) 2025: Pentingnya percepatan proses penginputan data IDM 2025 ditekankan sebagai tolok ukur kemajuan pembangunan desa. Data akurat dan terkini menjadi dasar perumusan kebijakan serta program yang lebih tepat sasaran.
  2. Penyelesaian Dokumen RPJMDes Perubahan: Rapat menekankan urgensi penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) perubahan. Dokumen ini adalah pedoman utama pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan jangka menengah.
  3. Penyelesaian Penjabaran APBDes 2025: Pembahasan mengenai penyelesaian penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 menjadi prioritas. Penjabaran APBDes yang jelas dan akuntabel sangat krusial untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran desa.
  4. Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025: Aspek krusial lain yang dibahas adalah percepatan penyaluran Dana Desa tahap II. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program dan kegiatan desa yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta untuk mempertegas prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur strategis.

Progres Positif Penginputan Indeks Desa 2025

Dalam kegiatan ini, turut ditampilkan progres positif penginputan Indeks Desa 2025. Tiga desa, yaitu Desa Kuajang, Desa Rea, dan Desa Mammi, telah berhasil mencapai 100% dalam penginputan IDM 2025. Capaian ini menjadi contoh komitmen kuat dari pemerintah desa tersebut dalam menyajikan data akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan.

Kepala Bidang Pemerintahan Soepardi Tekankan Syarat Pencairan Dana Desa Tahap II

Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMD Polewali Mandar, Soepardi, secara khusus menyoroti urgensi percepatan penyaluran dana desa tahap II. Ia juga menegaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh desa agar dana tersebut dapat segera dicairkan.

"Penyaluran dana desa tahap II ini krusial," ujar Soepardi. "Kita harus pastikan dana tersebut bisa segera sampai ke desa-desa agar program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Namun, perlu diingat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan tahap II ini. Desa-desa wajib segera menyelesaikan penginputan Indeks Desa 2025, menuntaskan dokumen RPJMDes perubahan, dan menyelesaikan penjabaran APBDes 2025. Ini adalah kunci untuk memastikan pembangunan di desa-desa Kecamatan Binuang bisa terus bergerak maju dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat."

Dukungan Penuh dari Tenaga Ahli Pendamping Desa

Pernyataan Soepardi diperkuat oleh komitmen dari tenaga ahli pendamping desa yang hadir. Pak Nahar, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Polewali Mandar, menegaskan kesiapan timnya untuk mendampingi desa. "Kami siap memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi penuh kepada seluruh desa di Kecamatan Binuang. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kami dalam menyelesaikan semua persyaratan administratif maupun teknis agar proses pencairan dana desa bisa berjalan lancar," tegas Pak Nahar.

Senada dengan itu, Abdul Khalik, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, menggarisbawahi pentingnya perencanaan desa yang matang, partisipatif, dan taat pada alur waktu. "Perencanaan desa yang baik adalah fondasi utama pembangunan," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Khalik menekankan, "Terkait perubahan RKPDes 2025 dan penyusunan RKPDes 2026, penting untuk diingat bahwa proses perencanaannya memiliki tahapan yang jelas sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020. Tahapan proses penyusunan perencanaan ini dimulai dari bulan Juni hingga September tahun berjalan. Hasil dari RKPDes inilah yang kemudian menjadi dasar tunggal bagi penyusunan APBDes. Sinkronisasi antara RKPDes dan APBDes ini mutlak diperlukan agar setiap rupiah dalam APBDes benar-benar dialokasikan untuk kegiatan yang sudah direncanakan, memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar efektif dan berkelanjutan."

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi konkret untuk memajukan desa-desa di Kecamatan Binuang, memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama keberhasilan upaya ini.

Komentar

Abdul Khalik

17 Juni 2025 05:42:22

Mantap pak sekdes kuajang

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

KEPALA DESA

H. MUHAMMAD S.

SEKRETARIS DESA

SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom

KAUR KEUANGAN

SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy

KAUR TU DAN UMUM

NUR ANNISA, S.IP

KAUR PERENCANAAN

TOLO, SE.Sy

KASI PEMERINTAHAN

IRAWATI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN

BAHARUDDIN, SP

KASI PELAYANAN

NUR ALIM, S.Sos

KEPALA DUSUN LEMO TUA

JUNAEDI

KEPALA DUSUN LEMO BARU

M. ASMAR

KEPALA DUSUN SARAMPU 1

MULTAZAM, S.Pd

KEPALA DUSUN SARAMPU 2

RUDI

KEPALA DUSUN PAKKANDOANG

BAMBANG HERMANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kuajang

Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Arsip Artikel

Statistik Pengunjung

Hari ini:183
Kemarin:1,011
Total:29,203
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.45
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.732.102.092,00RP 229.973.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.724.809.392,00RP 229.973.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.108.023.000,00RP 121.400.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.718.092,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 610.361.000,00RP 108.573.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 731.298.392,00RP 108.573.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 575.722.000,00RP 69.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.730.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 259.859.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 133.200.000,00RP 52.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.4330336409990148
Longitude:119.37718793749809

Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - Sulawesi Barat

Buka Peta

Wilayah Desa