
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 10 Juli 2025 | 142 Kali Dibaca

Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
10 Juli 2025
142 Kali Dibaca
KUAJANG, Binuang, 10 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kuajang 10 Juli 2025, menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2023 – 2028 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Bertempat di kantor Desa Kuajang, acara penting ini dihadiri langsung oleh Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, menekankan pentingnya kolaborasi dalam perencanaan pembangunan desa. "Kami berharap tim yang terbentuk ini dapat bekerja secara maksimal dan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar rencana pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi desa," ungkapnya.
Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., turut menyampaikan komitmennya. "Pembentukan tim ini adalah langkah fundamental untuk memastikan pembangunan desa kita berjalan sesuai rencana dan aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Andi Awal, Pendamping Desa, kemudian memberikan arahan mengenai proses penyusunan tim. Ia menjelaskan, "Tim ini memiliki peran krusial dalam menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan bagi program-program pembangunan desa ke depan. Oleh karena itu, integritas dan akurasi data sangat penting," ujarnya.
Musyawarah yang dipimpin oleh Agus Zainuddin, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akhirnya menetapkan susunan tim. "Berdasarkan hasil musyawarah yang telah kita laksanakan, dengan ini kita tetapkan nama-nama tim penyusun yang akan mengemban amanah penting ini," tegas Agus Zainuddin saat membacakan keputusan.
Berikut adalah susunan lengkap Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa yang telah ditetapkan:
- Pembina: H. Muhammad S. (Kepala Desa)
- Ketua: Syaharuddin (Sekretaris Desa), akrab disapa Pua Kaso.
- Sekretaris: Irawati (Kasi Pemerintahan)
- Anggota:
- Tolo (Kaur Perencanaan)
- Nur Annisa (Kaur TU/Umum)
- Baharuddin (Kasi Kesejahteraan)
- Sri Ayu Andriani S. (Kaur Keuangan)
- Abdul Rahman (KPMD)
Sebagai Ketua Tim terpilih, Syaharuddin Zaruk (Pua Kaso) menyatakan komitmennya. "Kami siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun RPJM Desa dan RKP Desa yang berkualitas, demi kemajuan Desa Kuajang yang berkelanjutan," ucapnya.
Selanjutnya, tim penyusun akan segera menjadwalkan musyawarah di lima dusun yang ada di Desa Kuajang. Hasil dari musyawarah dusun ini akan dihimpun dan disusun dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh tim penyusun.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
190

Populasi
197

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
387
190
Laki-laki
197
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
387
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.

SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom

KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy

KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP

KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy

KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP

KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos

KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI

KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR

KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd

KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI

KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO



Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Menu Kategori
Arsip Artikel

10.663 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

368 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

144 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan

142 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026

121 Kali
Desa Kuajang Gelar Musyawarah Rembuk Stunting dan Penetapan Data Indeks Desa 2025: Kukuhkan Status Desa Mandiri dengan Peningkatan Signifikan di Berbagai Dimensi dan Komitmen Penurunan Stunting

108 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama

100 Kali
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025

368 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

10.663 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

67 Kali
Pertemuan Pokja Kampung KB Desa Kuajang: Susun RKM dan Tingkatkan Pencatatan Berbasis Online

78 Kali
Publikasi Potensi Komoditas Kakao Desa Kuajang

67 Kali
RDP DPRD Polewali Mandar, Pemdes Kuajang Sampaikan Keluhan Warga: Rusaknya Jalan Lemo dan Bendung Lemo Tua

90 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa

108 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 52 |
Kemarin | : | 1,011 |
Total | : | 29,072 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.45 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar