
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 18 Juli 2025 | 108 Kali Dibaca

Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
18 Juli 2025
108 Kali Dibaca
LEMO BARU, KUAJANG – Pemerintah Dusun Lemo Baru, Desa Kuajang, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) pada tanggal 18 Juli 2025 dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2023-2030. Acara yang dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai unsur masyarakat ini menjadi wadah strategis untuk menjaring aspirasi dan menetapkan prioritas pembangunan di tingkat dusun.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes di tingkat desa, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Forum penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., Pendamping Desa Zulkifli, dan dipandu oleh Ketua Tim Penyusun, Syaharuddin Zaruk.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., menegaskan komitmen pemerintahannya.
"RPJMDes ini adalah milik kita bersama. Saya ingin memastikan setiap program yang akan kita laksanakan nantinya benar-benar berasal dari usulan dan kebutuhan nyata yang bapak dan ibu sampaikan di tingkat dusun," tegasnya.
Menambahkan pandangannya, Pendamping Desa, Zulkifli, turut memberikan penekanan pada pentingnya proses partisipatif ini.
"Musyawarah dusun adalah jantung dari perencanaan desa. Di sinilah kebutuhan riil masyarakat digali. Pastikan setiap usulan yang disampaikan benar-benar merupakan prioritas bersama," pesannya.
Jalannya musyawarah kemudian dipandu oleh Syaharuddin Zaruk selaku Ketua Tim Penyusun. Ia menjelaskan bahwa musyawarah akan dilaksanakan mengikuti tiga agenda utama untuk memastikan diskusi berjalan terarah.
"Malam ini, kita akan bekerja melalui tiga tahap," jelas Syaharuddin Zaruk.
"Pertama, kita akan melakukan pemetaan potensi dan masalah. Kedua, kita akan melakukan pengkajian dan pemeringkatan tindakan mana yang paling mendesak. Terakhir, adalah tahap serap aspirasi atau gagasan dari seluruh masyarakat yang hadir," paparnya.
Sesuai agenda, warga secara aktif mengidentifikasi potensi dan masalah, melakukan pemeringkatan usulan prioritas, dan menyampaikan berbagai gagasan pembangunan. Seluruh hasil dari ketiga agenda tersebut didokumentasikan secara rinci oleh tim penyusun untuk dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mendatang.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
197

Populasi
207

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
404
197
Laki-laki
207
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
404
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.

SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom

KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy

KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP

KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy

KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP

KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos

KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI

KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR

KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd

KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI

KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO



Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Menu Kategori
Arsip Artikel

20.557 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

723 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

280 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026

219 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan

155 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa

153 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama

146 Kali
Desa Kuajang Gelar Musyawarah Rembuk Stunting dan Penetapan Data Indeks Desa 2025: Kukuhkan Status Desa Mandiri dengan Peningkatan Signifikan di Berbagai Dimensi dan Komitmen Penurunan Stunting

723 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

20.557 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

115 Kali
Pertemuan Pokja Kampung KB Desa Kuajang: Susun RKM dan Tingkatkan Pencatatan Berbasis Online

105 Kali
Publikasi Potensi Komoditas Kakao Desa Kuajang

81 Kali
RDP DPRD Polewali Mandar, Pemdes Kuajang Sampaikan Keluhan Warga: Rusaknya Jalan Lemo dan Bendung Lemo Tua

155 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa

153 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 357 |
Kemarin | : | 432 |
Total | : | 46,177 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.54 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar