Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 18 Juli 2025 | 165 Kali Dibaca
Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
18 Juli 2025
165 Kali Dibaca
LEMO BARU, KUAJANG – Pemerintah Dusun Lemo Baru, Desa Kuajang, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) pada tanggal 18 Juli 2025 dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2023-2030. Acara yang dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai unsur masyarakat ini menjadi wadah strategis untuk menjaring aspirasi dan menetapkan prioritas pembangunan di tingkat dusun.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes di tingkat desa, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Forum penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., Pendamping Desa Zulkifli, dan dipandu oleh Ketua Tim Penyusun, Syaharuddin Zaruk.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., menegaskan komitmen pemerintahannya.
"RPJMDes ini adalah milik kita bersama. Saya ingin memastikan setiap program yang akan kita laksanakan nantinya benar-benar berasal dari usulan dan kebutuhan nyata yang bapak dan ibu sampaikan di tingkat dusun," tegasnya.
Menambahkan pandangannya, Pendamping Desa, Zulkifli, turut memberikan penekanan pada pentingnya proses partisipatif ini.
"Musyawarah dusun adalah jantung dari perencanaan desa. Di sinilah kebutuhan riil masyarakat digali. Pastikan setiap usulan yang disampaikan benar-benar merupakan prioritas bersama," pesannya.
Jalannya musyawarah kemudian dipandu oleh Syaharuddin Zaruk selaku Ketua Tim Penyusun. Ia menjelaskan bahwa musyawarah akan dilaksanakan mengikuti tiga agenda utama untuk memastikan diskusi berjalan terarah.
"Malam ini, kita akan bekerja melalui tiga tahap," jelas Syaharuddin Zaruk.
"Pertama, kita akan melakukan pemetaan potensi dan masalah. Kedua, kita akan melakukan pengkajian dan pemeringkatan tindakan mana yang paling mendesak. Terakhir, adalah tahap serap aspirasi atau gagasan dari seluruh masyarakat yang hadir," paparnya.
Sesuai agenda, warga secara aktif mengidentifikasi potensi dan masalah, melakukan pemeringkatan usulan prioritas, dan menyampaikan berbagai gagasan pembangunan. Seluruh hasil dari ketiga agenda tersebut didokumentasikan secara rinci oleh tim penyusun untuk dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mendatang.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
642
Populasi
681
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1323
642
Laki-laki
681
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1323
TOTAL
Aparatur Desa
KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.
SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom
KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy
KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP
KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy
KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd
KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP
KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos
KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI
KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR
KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd
KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI
KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
30.468 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
1.212 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025
485 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan
380 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026
337 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa
234 Kali
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025
217 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
1.212 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025
30.468 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
188 Kali
Pertemuan Pokja Kampung KB Desa Kuajang: Susun RKM dan Tingkatkan Pencatatan Berbasis Online
148 Kali
Publikasi Potensi Komoditas Kakao Desa Kuajang
99 Kali
RDP DPRD Polewali Mandar, Pemdes Kuajang Sampaikan Keluhan Warga: Rusaknya Jalan Lemo dan Bendung Lemo Tua
337 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa
217 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 61 |
| Kemarin | : | 186 |
| Total | : | 62,823 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.126 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar