
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 30 Mei 2025 | 53 Kali Dibaca

Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
30 Mei 2025
53 Kali Dibaca
Oleh: Pua Kaso
Di tengah derasnya arus globalisasi dan urbanisasi, desa sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan Indonesia seringkali luput dari sorotan utama pembangunan nasional. Padahal, desa memiliki posisi strategis sebagai fondasi kemajuan bangsa. Salah satu potensi terbesar yang dimiliki desa adalah pemudanya. Mereka adalah energi, inovator, dan agen perubahan yang jika diberdayakan secara optimal, mampu mengangkat harkat dan martabat desa menjadi entitas yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. Sayangnya, pemuda desa kerap dipandang sebelah mata dan terpinggirkan dalam proses pembangunan. Melalui esai ini, akan dibahas berbagai tantangan yang dihadapi pemuda desa, potensi besar yang mereka miliki, serta jalan terang menuju pemberdayaan mereka sebagai pilar utama pembangunan desa.
Tantangan yang Mengadang Pemuda Desa
- Keterbatasan Akses Pendidikan dan Informasi Banyak pemuda desa yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Infrastruktur pendidikan di desa kerap tertinggal jauh dibandingkan kota. Kurikulum yang kurang relevan dengan kebutuhan lokal serta minimnya pelatihan keterampilan praktis membuat pemuda desa tidak memiliki bekal cukup untuk bersaing. Selain itu, akses terhadap informasi dan teknologi digital juga masih terbatas.
- Migrasi dan Urbanisasi Gelombang urbanisasi menyebabkan banyak pemuda desa memilih untuk merantau ke kota demi mencari peluang kerja yang lebih menjanjikan. Akibatnya, desa kehilangan tenaga produktif dan inovatif yang semestinya dapat menjadi motor penggerak pembangunan. Urbanisasi juga memunculkan kesenjangan sosial dan ekonomi antara desa dan kota.
- Minimnya Ruang Partisipasi dalam Pemerintahan Desa Pemuda seringkali tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Dominasi kelompok tua dalam struktur pemerintahan desa membuat suara pemuda tidak terdengar, bahkan sering diabaikan. Padahal, semangat dan gagasan segar dari pemuda sangat dibutuhkan untuk pembaruan kebijakan dan inovasi desa.
- Stigma Sosial dan Mentalitas Ketergantungan Masih ada anggapan bahwa pemuda desa kurang mampu, tidak memiliki visi, dan bergantung pada bantuan. Stigma ini menjadi penghalang psikologis yang menghambat inisiatif pemuda untuk berkreasi dan berinovasi. Di sisi lain, ketergantungan pada program bantuan tanpa pemberdayaan jangka panjang membuat pemuda kehilangan semangat kemandirian.
- Keterbatasan Akses Permodalan dan Pendampingan Usaha Banyak pemuda desa yang memiliki ide usaha namun terbentur keterbatasan modal dan tidak adanya pendampingan usaha yang memadai. Ketiadaan lembaga keuangan mikro yang adaptif serta kurangnya pelatihan kewirausahaan menyebabkan banyak ide bisnis pemuda berhenti di angan.
Pemuda Desa sebagai Pilar Pembangunan
- Agen Inovasi Pertanian dan Lingkungan Pemuda desa dapat menjadi pionir dalam mengembangkan pertanian modern berbasis teknologi tepat guna, seperti pertanian organik, hidroponik, serta pemanfaatan Internet of Things (IoT) dalam pengelolaan lahan. Mereka juga dapat menjadi penjaga lingkungan dan pelopor konservasi sumber daya alam di desa.
- Pelopor Kewirausahaan Sosial Dengan menggali potensi lokal, pemuda dapat mengembangkan usaha berbasis komunitas seperti produk olahan pertanian, kerajinan tangan, atau pariwisata berbasis budaya. Kewirausahaan sosial tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan identitas lokal.
- Penggerak Digitalisasi Desa Pemuda memiliki literasi digital yang lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka dapat memanfaatkan media sosial, e-commerce, dan platform digital lainnya untuk mempromosikan potensi desa, memasarkan produk lokal, hingga membangun sistem administrasi desa yang transparan dan efisien.
- Penjaga dan Pengembang Budaya Lokal Pemuda juga berperan dalam melestarikan budaya lokal melalui berbagai kegiatan seni, dokumentasi digital, dan revitalisasi tradisi. Melalui pendekatan kreatif, budaya lokal dapat menjadi aset wisata dan memperkuat jati diri masyarakat desa.
- Penguat Solidaritas Sosial dan Kepemimpinan Partisipatif Pemuda mampu membentuk komunitas atau organisasi yang menjadi wadah pengembangan diri, pembelajaran kolektif, dan pelatihan kepemimpinan. Dengan pola kepemimpinan partisipatif, mereka dapat membangun sinergi dengan seluruh elemen desa.
Jalan Terang Menuju Pemberdayaan Pemuda Desa
- Reformasi Sistem Pendidikan dan Pelatihan Perlu ada kebijakan pendidikan yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Pelatihan keterampilan berbasis potensi desa seperti agribisnis, peternakan, perikanan, dan industri kreatif harus diperluas. Kolaborasi antara pemerintah, kampus, dan sektor swasta perlu diperkuat.
- Pemberian Ruang Politik dan Partisipasi Pemerintah desa harus memberi ruang bagi pemuda untuk terlibat dalam musyawarah desa dan pengambilan keputusan. Karang Taruna, komunitas pemuda, dan organisasi kepemudaan lain harus diberdayakan sebagai mitra strategis pemerintah desa.
- Akses Permodalan dan Inkubasi Bisnis Dana desa dapat dialokasikan untuk program pemberdayaan pemuda melalui pendirian koperasi pemuda, pelatihan bisnis, dan pendampingan kewirausahaan. Lembaga keuangan mikro yang ramah pemuda dan berbasis komunitas juga perlu dikembangkan.
- Pengembangan Infrastruktur Digital dan Konektivitas Internet desa dan pusat inovasi digital harus dibangun untuk mendorong transformasi digital di desa. Pemuda bisa dilibatkan dalam pelatihan teknologi dan pengembangan sistem informasi desa.
- Program Retensi dan Reintegrasi Talenta Desa Pemerintah dapat merancang program insentif bagi pemuda yang kembali ke desa setelah studi atau bekerja di kota. Pemberdayaan diaspora desa yang telah sukses di luar juga bisa menjadi mentor bagi pemuda lokal.
Penutup
Pemuda desa bukanlah kelompok marginal yang patut dikasihani, melainkan aset strategis yang memiliki potensi luar biasa dalam membangun masa depan desa yang maju, adil, dan berkelanjutan. Mengabaikan mereka berarti kehilangan kesempatan emas untuk membangun dari akar. Sudah saatnya pemuda desa ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan, bukan hanya objek. Pemberdayaan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal adalah kunci. Dengan demikian, desa bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang tumbuh dan berkembangnya generasi masa depan bangsa. Mari kita buka jalan terang itu bersama mereka.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
190

Populasi
197

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
387
190
Laki-laki
197
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
387
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.

SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom

KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy

KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP

KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy

KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP

KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos

KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI

KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR

KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd

KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI

KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO



Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Menu Kategori
Arsip Artikel

10.674 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

369 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

145 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan

143 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026

122 Kali
Desa Kuajang Gelar Musyawarah Rembuk Stunting dan Penetapan Data Indeks Desa 2025: Kukuhkan Status Desa Mandiri dengan Peningkatan Signifikan di Berbagai Dimensi dan Komitmen Penurunan Stunting

108 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama

101 Kali
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025

369 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

10.674 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

68 Kali
Pertemuan Pokja Kampung KB Desa Kuajang: Susun RKM dan Tingkatkan Pencatatan Berbasis Online

78 Kali
Publikasi Potensi Komoditas Kakao Desa Kuajang

68 Kali
RDP DPRD Polewali Mandar, Pemdes Kuajang Sampaikan Keluhan Warga: Rusaknya Jalan Lemo dan Bendung Lemo Tua

91 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa

108 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 119 |
Kemarin | : | 1,011 |
Total | : | 29,139 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.45 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar