
Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - 76
SYAHARUDDIN, S.Pd | 25 Juni 2025 | 121 Kali Dibaca

Artikel
SYAHARUDDIN, S.Pd
25 Juni 2025
121 Kali Dibaca
Polewali Mandar, Kuajang 25 Juni 2025 – Pemerintah Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting dan Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2025. Acara ini berlangsung dengan khidmat di Aula Balai Desa Kuajang, dihadiri berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen kuat desa dalam upaya percepatan penurunan stunting dan pembangunan yang berkelanjutan.
Andi Saggap Rahim, Camat Binuang, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Desa Kuajang dalam melaksanakan Musdes ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta instansi terkait dalam menanggulangi masalah stunting. "Rembuk stunting ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kita harus bekerja sama, bahu-membahu, untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan cerdas, bebas dari ancaman stunting," ujarnya.
Senada dengan Camat, H. Muhammad S., Kepala Desa Kuajang, dalam sambutannya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penurunan stunting. "Data Indeks Desa yang telah dimutakhirkan ini akan menjadi panduan kita dalam merencanakan program dan kegiatan yang tepat sasaran. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk mewujudkan Desa Kuajang yang lebih maju dan sejahtera," tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan arah kegiatan oleh Askarullah, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Polewali Mandar. Beliau menjelaskan secara rinci mengenai tujuan dan tahapan pelaksanaan rembuk stunting, serta bagaimana data Indeks Desa akan dioptimalkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. "Data yang akurat adalah kunci keberhasilan program. Dengan data yang valid, kita bisa mengidentifikasi masalah, menetapkan prioritas, dan mengalokasikan sumber daya secara efektif," jelasnya.
Sekretaris Desa Syaharuddin (Pua Kaso) Paparkan Peningkatan Indeks Desa dan Status Mandiri yang Terperinci
Dalam sesi kunci terkait pemutakhiran data, Syaharuddin, Sekretaris Desa Kuajang yang akrab disapa Pua Kaso, dengan bangga memaparkan hasil Indeks Desa (ID) tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan dan keberlanjutan status desa mandiri. Berdasarkan hasil pemutakhiran data, Total Skor Indeks Desa (ID) Kuajang pada tahun 2025 mencapai 88,03%. Angka ini menunjukkan peningkatan yang menggembirakan dibandingkan dengan Total Skor ID pada tahun 2024 yang tercatat 87,56%.
"Peningkatan skor ID ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat Desa Kuajang, serta dukungan dari berbagai pihak," ujar Syaharuddin. "Ini menunjukkan bahwa program dan kebijakan yang telah kita jalankan selama ini berada di jalur yang benar, membawa dampak positif bagi kemajuan desa kita."
Dengan pencapaian skor 88,03%, Desa Kuajang berhasil mempertahankan predikat sebagai Desa Mandiri, sesuai dengan kualifikasi hasil Indeks Desa yang menetapkan rentang 79,63% hingga 100% untuk kategori Desa Mandiri. Beliau juga merinci bahwa pada tahun 2024, Total Skor Desa Kuajang adalah 513, yang telah mengantarkan desa ini meraih status Mandiri. Kini, di tahun 2025, Total Skor telah meningkat menjadi 559, semakin mengukuhkan posisi Desa Kuajang sebagai desa yang mandiri dan berdaya.
Untuk memberikan gambaran yang lebih detail mengenai peningkatan ini, Sekretaris Desa juga memaparkan perbandingan skor Indeks Desa berdasarkan dimensi antara tahun 2024 dan 2025:
No |
DIMENSI/INDIKATOR |
Skor Tahun 2024 |
Skor Tahun 2025 |
Selisih |
Ket. |
1 |
LAYANAN DASAR |
139 |
159 |
20 |
Naik |
2 |
SOSIAL |
75 |
79 |
4 |
Naik |
3 |
EKONOMI |
124 |
140 |
16 |
Naik |
4 |
LINGKUNGAN |
74 |
78 |
4 |
Naik |
5 |
AKSESIBILITAS |
50 |
49 |
-1 |
Turun |
6 |
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA |
51 |
54 |
3 |
Naik |
|
Total |
513 |
559 |
46 |
|
Data tabel ini menunjukkan bahwa Desa Kuajang mengalami peningkatan skor di sebagian besar dimensi pembangunan, seperti Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Meskipun terdapat sedikit penurunan pada dimensi Aksesibilitas, peningkatan signifikan pada dimensi lainnya berhasil mengerek Total Skor Indeks Desa secara keseluruhan.
Peningkatan Indeks Desa ini merupakan cerminan dari kemajuan di berbagai aspek pembangunan desa. Data pemutakhiran ini akan menjadi landasan kuat bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, memastikan program-program yang akan datang semakin tepat sasaran, inovatif, dan berkelanjutan, termasuk upaya untuk mengatasi penurunan pada dimensi Aksesibilitas.
Pada sesi berikutnya, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Kuajang menyampaikan laporan konvergensi stunting. Laporan ini memaparkan kondisi terkini terkait penanganan stunting di Desa Kuajang, termasuk capaian program, tantangan yang dihadapi, serta rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Data-data yang disajikan oleh KPM menjadi bahan diskusi penting bagi seluruh peserta Musdes.
Usulan Kegiatan Konkret Hasil Rembuk Stunting Disepakati
Musyawarah Rembuk Stunting ini juga menghasilkan beberapa usulan kegiatan konkret yang akan menjadi prioritas dalam upaya penurunan stunting di Desa Kuajang. Rekomendasi usulan kegiatan tersebut meliputi:
- Pemberian Makanan Tambahan Spesifik untuk anak penderita stunting.
- Pemerintah Desa, dalam hal ini Kepala Dusun, wajib melakukan Koordinasi dan Pendampingan pada saat proses pelayanan Posyandu di masing-masing wilayah dusunnya.
- Kepala Dusun dan Kader Posyandu memastikan kehadiran ibu dan anak pada saat kegiatan posyandu.
- Pelatihan Kader Posyandu untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan mereka.
- Mengumumkan secara terbuka 1 hari sebelum pelaksanaan Kegiatan Posyandu dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
- Pengadaan Meja Panjang di 5 Posyandu untuk mendukung kelancaran pelayanan.
- Melibatkan Pengurus Masjid dalam Proses Kegiatan Pencegahan Stunting di Desa, diantaranya dengan Pemberian Bubur Kacang Ijo Pada hari Jumat Berkah Kepada Penderita Stunting (Khususnya di Dusun Lemo Tua) Oleh Pengurus Masjid Nurul Hidayah Lemo Tua.
- Calon Pengantin (Catin) Wajib Melampirkan Dokumen Vaksinasi Catin dari Puskesmas saat melakukan permohonan pembuatan dokumen surat pengantar izin nikah di desa, sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.
Kepala Puskesmas Paparkan Data Stunting di Desa Kuajang Tahun 2025
Menutup rangkaian paparan, Kepala Puskesmas Binuang menyampaikan data prevalensi stunting di Desa Kuajang untuk tahun 2025. Beliau memaparkan secara rinci kondisi kesehatan balita di desa tersebut, dengan fokus pada angka stunting, wasting (kurus), dan underweight (berat badan kurang).
"Berdasarkan pemantauan kami di Desa Kuajang, dari total 376 sasaran anak balita (S), sebanyak 273 balita (D) berhasil datang ke Posyandu, menunjukkan tingkat kehadiran sebesar 72,6%," jelas Kepala Puskesmas. Beliau kemudian merinci data kondisi gizi balita sebagai berikut:
- Stunting (TB/U): Terdapat 47 kasus, dengan persentase 12,5%.
- Wasting (BB/TB): Tercatat 8 kasus, atau 2,1%.
- Underweight (BB/U): Ditemukan 31 kasus, dengan persentase 8,2%.
Kepala Puskesmas menekankan pentingnya intervensi berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting dan masalah gizi lainnya. "Puskesmas berkomitmen penuh untuk mendukung program penurunan stunting di Desa Kuajang. Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat, melalui program-program seperti peningkatan cakupan Posyandu, edukasi gizi bagi ibu hamil dan menyusui, serta pemberian makanan tambahan, untuk memastikan kesehatan optimal bagi anak-anak kita," pungkasnya.
Musyawarah Desa Rembuk Stunting dan Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2025 Desa Kuajang ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Kuajang. Hasil kesepakatan dari Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan desa yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Desa Kuajang, tetapi juga menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Polewali Mandar untuk terus berupaya meningkatkan Indeks Desanya, menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Keberhasilan Desa Kuajang ini menjadi contoh konkret bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, pembangunan desa dapat terwujud secara optimal.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
190

Populasi
197

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
387
190
Laki-laki
197
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
387
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
H. MUHAMMAD S.

SEKRETARIS DESA
SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom

KAUR KEUANGAN
SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy

KAUR TU DAN UMUM
NUR ANNISA, S.IP

KAUR PERENCANAAN
TOLO, SE.Sy

KASI PEMERINTAHAN
IRAWATI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN
BAHARUDDIN, SP

KASI PELAYANAN
NUR ALIM, S.Sos

KEPALA DUSUN LEMO TUA
JUNAEDI

KEPALA DUSUN LEMO BARU
M. ASMAR

KEPALA DUSUN SARAMPU 1
MULTAZAM, S.Pd

KEPALA DUSUN SARAMPU 2
RUDI

KEPALA DUSUN PAKKANDOANG
BAMBANG HERMANTO



Desa Kuajang
Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Menu Kategori
Arsip Artikel

10.668 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

368 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

145 Kali
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Semangat Ekonomi Kerakyatan dan Realitas Pemaksaan

143 Kali
Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023 - 2028 dan RKP Desa 2026

121 Kali
Desa Kuajang Gelar Musyawarah Rembuk Stunting dan Penetapan Data Indeks Desa 2025: Kukuhkan Status Desa Mandiri dengan Peningkatan Signifikan di Berbagai Dimensi dan Komitmen Penurunan Stunting

108 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama

100 Kali
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa di Kecamatan Binuang: Fokus Percepatan Indeks Desa, RPJMDes, APBDes, dan Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025

368 Kali
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025

10.668 Kali
Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

68 Kali
Pertemuan Pokja Kampung KB Desa Kuajang: Susun RKM dan Tingkatkan Pencatatan Berbasis Online

78 Kali
Publikasi Potensi Komoditas Kakao Desa Kuajang

68 Kali
RDP DPRD Polewali Mandar, Pemdes Kuajang Sampaikan Keluhan Warga: Rusaknya Jalan Lemo dan Bendung Lemo Tua

91 Kali
Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Skema Pinjaman untuk Kemandirian Ekonomi Desa

108 Kali
Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2023 s.d 2030, Musyawarah Dusun Lemo Tua Hasilkan Usulan Gagasan dan Komitmen Bersama
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 77 |
Kemarin | : | 1,011 |
Total | : | 29,097 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.45 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar