Desa Kuajang

Kecamatan Binuang
Kabupaten Polewali Mandar - Sulawesi Barat

Artikel

Sosialisasi Dan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Desa Kuajang Tahun 2025

SYAHARUDDIN, S.Pd

06 Mei 2025

19 Kali Dibaca

Polewali Mandar, 6 Mei 2025 - Kegiatan sosialisasi dan pembinaan Desa Cantik diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025 di kantor Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini dihadiri oleh wakil Bupati, Hj. Andi Nursami Masdar, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Polewali Mandar, Achmad Nasir, S.Si., MM., kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Polewali Mandar, Amir Bachtiar S.Sos., M.Si., Camat Binuang, Andi Saggaf, kepala Desa Kuajang, H. Muhammad. S, tim pembina desa Cantik dari BPS Kabupaten Polewali Mandar, serta peserta yang merupakan aparat desa Kuajang dan masyarakat setempat. Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur Desa Kuajang dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, pembinaan yang diberikan kepada aparatur desa tidak hanya sekedar materi saja, tetapi praktek langsung agar lebih mudah dipahami dan diaplikasikan pada kegiatan statistik di Desa Kuajang.

Sambutan yang dibawakan oleh kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar menjelaskan bahwa Desa menjadi subjek atau ujung tombak terkait pembangunan yang sejalan dengan Undang-undangNo. 6 Tahun 2014 dan dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Pemerintah desa bahkan dituntut untuk mampu menyelenggarakan kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing dalam rangka untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan peningkatan pembangunan desa. BPS sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki tugas untuk membina desa terkait peningkatan pemahaman statistiknya. Sehingga terbitlah program Desa Cinta Statistik yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman tentang statistik kepada aparat desa dan juga masyarakat sehingga masyarakat bisa memberikan data sesuai kondisi sebenarnya. Kemudian tujuan kedua adalah teciptanya standar data statistik sehingga data yang serupa bisa diperbandingkan. Tujuan ketiga adalah mengoptimalkan kegiatan pembinaan data statistik agar lebih terarah. Tujuan keempat dibentuk agen statistik yang ada di setiap desa yang pada akhirnya menjadi ujung tombak penyelenggaraan statistik di desa.

Proses pembinaan descan akan terus dilakukan pembinaan kedepannya untuk meningkatkan kapasitas aparat desa terkait statistik yang berkelanjutan. Harus ada inisiatif juga dari desa untuk melanjutkan program statistik di desa. Desa akan dibina secara langsung maupun tidak langsung. Tim pembina Desa Cantik dari BPS akan terus berkoordinasi dengan agen Statistik  di desa dalam progres kegiatan statistik di desa sehingga data yang dihasilkan berkualitas. Data yang berkualitas nantinya akan digunakan oleh stakeholder dalam membuat kebijakan yang tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sambutan tersebut ditanggapi dengan baik oleh kepala Desa Kuajang beserta aparat desa. “Adanya program Desa Cantik merupakan suatu kebanggan bagi kami karena Desa Kuajang merupakan satu-satunya desa yang diberikan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan Desa Cantik pada tahun 2025 ini. Semoga program desa cantik ini bisa berjalan dengan baik sehingga kami bisa menata lebih baik lagi data-data yang sudah ada dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.”

Wakil Bupatijuga menyampaikan sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan Sosialisai dan Pembinaan Desa Cinta Statistik di Desa Kuajang. Beliau menyampaikan bahwa data statistik merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembangunan. Data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan. Data yang akurat sangat dibutuhkan dalam menyusun perencanaan, membuat keputusan yang tepat hingga mengeksekusi program pemerintah agar menjadi tepat sasaran. Saat ini desa berkontribusi sebesar 74% terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ SDGs. Angka ini tentu saja cukup besar, hal ini berarti peran desa menjadi dominan dalam pencapaian SDGs. Namun ternyata desa tidak masuk dalam daftar rencana aksi maupun ukuran penghitungan SDGs nasional. Oleh karena itu merujuk pada Perpres No 59 tahun 2017 maka disusunlah SDGs Desa. Desa Cantik adalah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan target SDGs Desa nomor 17 yakni membangun kemitraan desa dengan BPS melalui penyediaan data-data yang diperlukan di tingkat desa.

Banyak manfaat yang nantinya akan diperoleh dengan adanya program Desa Cantik ini. Manfaat bagi desa diantaranya adalah tersedianya SDM aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di desa yang berkompeten; tersedianya data yang mutakhir pada suatu sistem aplikasi profil desa yang bersifat mikro; dengan data yang mutakhir perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran misalnya program pengentasan kemiskinan dan pengentasan stunting. Kemudian manfaat bagi pemerintah daerah adalah tersedianya data yang mutakhir pada Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM); dapat dijadikan sumber utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa); adanya kemudahan dalam mengakses berbagai data desa, baik oleh perangkat daerah, investor, bahkan masyarakat yang berpartisipasi dalam mengawal jalannya pembangunan di desa. Hal ini menunjukkan bahwa semakin terwujudnya transparansi data pada instansi pemerintah. Meningkatnya kemampuan atau kompetensi aparat desa dalam penyediaan data statistik sektoral akan membantu Pemerintah daerah dalam menghadirkan statistik berkualitas. Dan Indonesia akan menjadi lebih baik ketika datanya berkualitas.

Setelah pembukaan secara resmi oleh wakil Bupati, acara dilanjutkan dengan pencanangan Desa Cantik di Desa Kuajang oleh wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam Desa Cantik oleh wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar dan Kepala Desa Kuajang. Seluruh peserta yang hadir turut mengabadikan momen tersebut dalam foto bersama wakil bupati.

Selanjutnya penyampaian materi pembinaan disampaikan oleh Pembina Desa Cantik, Evi Arianti, SST. Peserta yang hadir khususnya aparat Desa Kuajang dan beberapa masyarakat setempat sangat antusias menyimak keseluruhan materi yang disampaikan, mulai dari materi tentang Sistem Statistik Nasional, penyelenggaraan statistik, Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), dan manajemen data (Satu Data Indonesia). Sesi ini ditutup dengan sesi diskusi terkait pembinaan yang akan dilakukan kedepannya.

Sumber: Sosialisasi Dan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Desa Kuajang Tahun 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

KEPALA DESA

H. MUHAMMAD S.

SEKRETARIS DESA

SYAHARUDDIN, S.Pd.,M.Kom

KAUR KEUANGAN

SRI AYU ANDRIANI. S, S.Sy

KAUR TU DAN UMUM

NUR ANNISA, S.IP

KAUR PERENCANAAN

TOLO, SE.Sy

KASI PEMERINTAHAN

IRAWATI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN

BAHARUDDIN, SP

KASI PELAYANAN

NUR ALIM, S.Sos

KEPALA DUSUN LEMO TUA

JUNAEDI

KEPALA DUSUN LEMO BARU

M. ASMAR

KEPALA DUSUN SARAMPU 1

MULTAZAM, S.Pd

KEPALA DUSUN SARAMPU 2

RUDI

KEPALA DUSUN PAKKANDOANG

BAMBANG HERMANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kuajang

Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, 76

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Arsip Artikel

Statistik Pengunjung

Hari ini:184
Kemarin:1,011
Total:29,204
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.45
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.732.102.092,00RP 229.973.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.724.809.392,00RP 229.973.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.108.023.000,00RP 121.400.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.718.092,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 610.361.000,00RP 108.573.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 731.298.392,00RP 108.573.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 575.722.000,00RP 69.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.730.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 259.859.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 133.200.000,00RP 52.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.4330336409990148
Longitude:119.37718793749809

Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar - Sulawesi Barat

Buka Peta

Wilayah Desa